LSM GMBI SULSEL KSM Biringkanaya Sinergi Dengan LRSI Dan BNN Dalam Program Rehabilitasi Korban Narkoba.
Lembaga Religius Spirit Insan (LRSI) berdiri sejak tahun 2016 di jl Parumpa Ruko PND blok F.13 Daya Biringkanaya Makassar. Telah hampir dua tahun bermitra dgn Badan Narkotika Nasional (BNN) melayani Rehabilitasi korban Narkoba.
Pendiri LRSI H. Abdul Hamid mengunjungi Sekertariat Lsm gmbi sulsel ksm biringkanaya Jl. Perintis Kemerdekaan KM.15 Minggu (13/1/2019).
Abd Hamid mengatakan kepada awak media bahwa lembaga LRSI menyediakan 72 kamar rawat bagi para klien rehabilitasi narkoba. Sejak berdiri hingga saat ini telah ratusan pasien yg dikirim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan masyarakat langsung.
Dalam menjalankan perawatan pasien, selain ditangani tim medis juga dikelola secara spiritual religius sehingga hasilnya lebih optimal.
H. Abdul Hamid yang sementara menjabat sebagai pembina LSM GMBI SULSEL KSM Biringkanaya menyebutkan, misi lembaga ini membantu pemerintah dalam menanggulangi maraknya narkoba dan korban generasi muda Pemerintah pusat maupun Daerah melalui BNN semestinya memperhatikan hal ini, termasuk kucuran bantuan dana rehabilitasi korban narkoba."Ungkap Abdul hamid.
"Di tambahkan, selama lima bulan terakhir (LRSI) sudah tidak mendapatkan suntikan dana rehabilitasi dari BNN, Saat di konfirmasi. Pihak BNN menjawab Dana tersebut memang tidak ada alias tidak turun lagi",kata H Abdul Hamid sambil menirukan Petugas BNN.
Untuk itulah melalui lembaga LSM GMBI SULSEL KSM Biringkanaya,"pihaknya berharap agar pihak terkait Kementrian Kesehatan dan BNN kembali mencairkan bantuan dana rehabilitasi." tutur Abdul Hamid."
Ketua Distrik Lsm Gmbi Makassar Ir. Walinono Haddade merespon positif terkait pemberantasan dan rehabilitasi korban narkoba. Lembaga sejenis ini di Sulawesi Selatan masih terbatas untuk itu mestinya pemerintah atau BNN menyambut inisiatif partisipasi masyarakat peduli narkoba tersebut.
Andi Massaguni, SH sebagai Pengacara dan Kasi Litigasi ksm Biringkanaya" Sesuai dengan semboyan LSM GMBI yang anti Narkoba, mka lembaga rehabilitasi semacam ini perlu diapresiasi Pemerintah dan Masyarakat."Tutup Andi masaguni.
(Syamsul)

Komentar
Posting Komentar